BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyerahkan hibah berupa aset Gedung Kantor Kejari Bintan kepada Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara.
Proses penyerahan hibah itu disaksikan oleh Kajati Kepri, Gerry Yasid, Wakajati, Wakajati Yudi Indra Gunawan serta FKPD Kabupaten Bintan, di Aula Gedung Kantor Kejari Bintan, yang berada di Kompleks Perkantoran Bupati Bintan, Rabu (28/12/2022).
“Peresmian Kantor Kejari Bintan sudah dilakukan. Hari ini hanya penyerahan hibah dan acara syukuran dengan FKPD,” ucap Gerry sesuai kegiatan kepada wartawan.
Gerry menyampaikam terima kasih kepada Pemkab Bintan telah membantu Kejari Bintan. Untuk itu, seluruh jajaran Kejari Bintan agar terus bersinergi, serta melaksanakan tugas dengan baik kepada masyarakat dan Pemda setempat.
“Fasilitas yang disiapkan di Kantor Kejari Bintan sangat memadai dan baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” imbaunya.
Gerry meminta kepada jajaran Kejari Bintan untuk meningkatkan tata kelola pelayanan publik. Apalagi secara geografis berbatasan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.
Sementara itu, Roby mengatakan, Gedung Kantor Kejari Bintan itu mulai dibangun sejak pertengahan Mei 2020 lalu. Pembangunan kantor itu menggunakan APBD Bintan, dengan total anggaran sekitar Rp 17 miliar untuk dua tahun pengerjaan.
“Semoga Kejari Bintan dapat menjalankan tugas dengan nyaman, bisa mendukung performa kejaksaan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (rul)