TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menginstruksikan kepada seluruh OPD, agar segera menjalankan program yang tersusun, setelah penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun anggaran 2023.
“Saya minta kepada OPD yang sudah terima DPA segera kerjakan baik itu fisik maupun kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat,” kata Rahma, usai menyerahkan DPA, Kamis (5/1/2023) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Ia juga meminta, kepada perangkat daerah yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK), agar memperhatikan kesesuaian penganggaran dan melaksanakan sesuai petunjuk teknis.
“Perangkat daerah yang memiliki kegiatan fisik, segeralah memulai kegiatan, supaya selesai tepat waktu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rahma juga mengucapkan rasa syukur, karena DPA tahun ini bisa diserahkan jauh lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya Februari, tapi sekarang lebih cepat sehingga sekarang tidak ada lagi tunda pembayaran TPP ASN, bahkan kegiatan-kegiatan sudah bisa dimulai dengan cepat,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, dari 33 OPD yang menerima DPA, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang merupakan OPD yang terbesar menerima anggaran dengan pagu sekitar Rp 273 miliar, sedangkan penerima anggaran terkecil yakni BPBD hanya sekitar Rp 4 miliar. (zul)
Berikut 33 OPD yang menerima DPA APBD tahun anggaran 2023:
1. Sekretariat Daerah Rp 59 miliar
2. Sekretariat DPRD Rp 46 miliar
3. Bapelitbang Rp 15 miliar
4. Inspektorat Rp 12 miliar
5. Disdik Rp 273 miliar
6. Dinas Kesehatan Rp 140 miliar
7. BLUD RSUD Rp 34 miliar
8. PUPR Rp 91 miliar
9. Perkim Rp 45 miliar
10. DPKAD Rp 17 miliar
11. BPPRD Rp 10 miliar
12. Disparbud Rp 20 miliar
13. Satpol PP Rp 26 miliar
14. Dishub Rp 13 miliar
15. Disdukcapil Rp 9 miliar
16. Dispora Rp 13 miliar
17. DP3 Rp 13 miliar
18. Disperdagin Rp 22 miliar
19. Diskominfo Rp 12 miliar
20. Dinsos Rp 12 miliar
21. Pemberdaayaan Perempuan Rp 11 M
22. DPMPTSP Rp 10 miliar
23. BKPSDM Rp 8 miliar
24. Disnaker Rp 8 miliar
25. DLH Rp 27 miliar
26. Arsip Perpustakaan Rp 9 miliar
27. Kesbangpol Rp 13 miliar
28. BPBD Rp 4 miliar
29. Damkar Rp 11 miliar
30. Tanjungpinang Kota Rp 11 miliar
31. Tanjungpinang Timur Rp 16 miliar
32. Tanjungpinang Barat Rp 13 miliar
33. Kecamatan Bestari Rp 14 miliar
#sumber setdako Tanungpinang#