Beranda Headline

Rapat Pleno Tetapkan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers

0
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu-f/istimewa-dewanpers

JAKARTA (HAKA) – Hasil keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, menetapkan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025, pada Jumat (13/1/2023).

Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong, sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Selain menetapkan Ketua Dewan Pers, rapat pleno tersebut juga menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kemudian juga, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Sidang pleno Anggota Dewan Pers itu sendiri dihadiri secara langsung oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan, bahwa kemerdekaan pers akan terus menerus diperkuat. Demikian juga dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.

“Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” katanya usai ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Sebagai informasi, Ninik Rahayu dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022.

Sebelum terpilih sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Dalam kesehariannya, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Baca juga:  Nama Sekdaprov Kepri Dicatut untuk Penipuan Bantuan Rumah Ibadah

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif, dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini