TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang, melakukan penyelidikan atas jenazah Tou (50) yang ditemukan oleh warga di perairan Pelantar II KUD Tanjungpinang, Kamis (19/1/2022) pagi.
“Kami memeriksa saksi yang terakhir bersama dengan Tou. Termasuk memeriksa lokasi di Tanjung Lanjut, Senggarang,” ucap Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, Jumat (20/1/2023).
Ia menyebutkan, ada tiga orang saksi yang akan diperiksa atas meninggalnya Tou tersebut. Namun, baru 1 orang saksi yang dimintai keterangan atas peristiwa itu.
“2 orang lainnya belum diperiksa karena masih pergi mencari ikan di perairan Kabupaten Lingga,” jelasnya.
Ronny mengatakan, Toru berprofesi sebagai nelayan. Yang bersangkutan asal warga Pulau Tere, Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga.
Adapun hasil visum sesuai dari keterangan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepri, Batu 8, Kota Tanjungpinang yakni, terdapat luka pada kepala Jenazah Tou sepanjang 5 cm dan dalamnya 1 cm.
“Luka tersebut akibat benda tumpul,” ungkap Ronny.
Ia menerangkan, Almarhum Tou meninggal dunia diperkirakan 12 jam hingga 24 jam. Kondisi mayat saat ditemukan kaku.
Selain itu, Tou meninggal dunia akibat mati secara lemas. Jika dilihat dari tumpukan buih pada mulut serta hidung.
“Kami belum bisa menyimpulkan bahwa kematian korban ada pelaku,” imbuhnya. (rul)