TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan (Barenlitbang) Kepri, bersama DAS Sei Jang Duriangkang dan Pusat Studi Lingkungan Hidup UMRAH, melakukan penandatanganan Dokumen Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022.
Penandatanganan dokumen itu dilakukan oleh Kepala Barenlitbang Kepri Misni, Kepala Balai DAS Sei Jang Duriangkang Bontor L Tobing, dan Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UMRAH, Febriyanti Lestari di Kantor Barenlitbang Provinsi Kepri, di Pulau Dompak, Selasa (17/1/2023).
Misni menyampaikan, sebelum penandatanganan dokumen itu dilakukan, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UMRAH, memaparkan hasil kajian terkait pengelolaan DAS di Provinsi Kepri.
“Termasuk hasil kajian juga executive summary rencana pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA Barenlitbang Kepri, Harry Prima Putra, serta pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri.(kar)