Beranda Daerah Tanjungpinang

Kata Pak Wali, Kalau DPRD Mau Ngamuk ke Dia Aja

0
Wali Kota Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA)-Persoalan yang membuat emosi anggota DPRD Tanjungpinang Beni di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang beberapa waktu lalu, mengenai masalah pasien rupanya membuat Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah angkat bicara.

Menurut orang nomor satu di Tanjungpinang ini, bahwa DPRD ataupun anggota DPRD kerjaanya bukan hanya ngamuk ataupun marah-marah saja. Sebab, pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Tanjungpinang juga bisa melakukan hal yang sama.

“Emangnya cuma DPRD yang bisa ngamuk-ngamuk. Kami juga bisa marah-marah. Makanya ke depan, kalau dewan mau ngamuk-ngamuk, ke saya saja,” tegasnya kepada hariankepri.com.

Lis menyampaikan, bahwa DPRD dan Pemko Tanjungpinang adalah intitusi pemerintahan yang saling mendukung satu sama lain. Begitu juga sebaliknya. “Jadi jangan sikit-sikit ngamuk, terus langsung undang wartawan, tak boleh seperti itu,” saran Lis.

Ia meminta, agar para anggota DPRD menunjukkan sikap yang baik. DPRD juga punya kode etik. Apabila ada yang tidak sesuai dengan instansi pemerintahan, maka buatlah teguran atau memanggil pihak yang bersangkutan (RSUD, red).

“Tugas DPRD kan seperti itu,” ucap Lis yang juga mantan Mantan Ketua DPRD Tanjungpinang dan wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri ini.

Lis mengatakan, kondisi yang sebenarnya juga bukan seperti yang disampaikan Beni ke media. Sebab, pihak RSUD juga sudah menjelaskan kepadanya mengenai duduk persolan yang sebenarnya.

“Pasien itu bukan baru saja dirawat dan tiba-tiba sakit parah lalu disuruh pulang. Pasien itu memang sudah lama sekitar 2 tahun mengidap penyakit stroke sehingga harus dibantu pakai selang kalau makan,” paparnya.

Ia menyampaikan, selama ini Pemko Tanjungpinang jika ada pasien yang mengidap penyakit tertentu, pasti akan diberikan rujukan. “Kami juga sudah memberangkatkan beberapa pasien ke luar daerah untuk pengobatan,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  14 Karyawan PT Pelindo Tanjungpinang Negatif Covid-19, Semua Diizinkan Pulang
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini