Beranda Daerah Anambas

THM Tutup Kedai Kopi Boleh Buka Asal…

0
Bupati dan Wakil Bupati bersama masyarakat di Kedai Kopi sekitar Pasar Ikan Nelayan Siantan

ANAMBAS (HAKA)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas telah menyiapkan surat himbauan, agara pada bulan puasa atau pada Ramadan nanti seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) tutup. Namun untuk kedai kopi dan rumah makan tetap diizinkan buka, asalkan rumah makan dan kedai kopi tidak menggunakan kain tirai penutup.

“Surat itu sudah ditandatangani bupati tinggal diedarkan ataupun disosialisasikan,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Desi.

Ia mengatakan, salah satu alasan kenapa rumah makan tidak dibenarkan menutup menggunkan tirai saat siang hari pada bulan puasa, supaya pihaknya dapat memantau jangan sampai ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Anambas yang muslim makan-makan pada siang hari.

“Soal ibadah hak masinhg-masing. Tapi sebagai ASN kami tidak ingin ada yang memberikan contoh tidak baik, dengan makan atau minum sembarangan,” jelasnya.

Dalam hal ini pemda tidak melarang pemilik kedai kopi atau kedai makan untuk beroperasi di bulan puasa, akan tetapi jika ingin menutup secata total selama bulan Ramadan pihaknya juga tidak melarang. (fri)

Baca juga:  Kunjungan Kerja ke Anambas, Gubernur Ansar Bawa Bantuan Rp 73 Miliar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini