Beranda Daerah Bintan

Ansar Sebut, Tahun Ini Kepri Dapat Banyak Anggaran Pembangunan dari Pusat

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menyampaikan, bahwa di tahun ini beberapa program pembangunan di Kepri, sumber pendanaannya lebih banyak dari Pemerintah Pusat.

Di antaranya, kata Ansar, ada sekitar Rp 70 miliar untuk pembangunan revitalisasi pelabuhan di Kepri, seperti di Kabupaten Natuna maupun Kabupaten Anambas.

Selain itu, ada juga dari Kementerian PU sekitar Rp 180 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Lalu, ada tambahan anggaran dari Bappenas untuk pembangunan lanjutan Jalan Lintas Timur dari Batu 16 ke Kijang sekitar Rp 61 miliar tahun 2023.

“Semoga tahun ini selesai. Jadi bapak ibu kalau ke Kijang tidak perlu lagi lewat Tirta Madu, cukup jalan potong dari Batu 16 ke Kijang,” ucap Ansar saat kegiatan isra mikraj di Tanjungubang, Selasa (21/2/2023) malam.

Pemprov Kepri juga mendapat anggaran dari Pusat untuk pelebaran jalan dari Kampung Sialang, Berakit sekitar Rp 90 miliar.

“Kemudian di tahun 2024, kita tinggal memprioritaskan anggaran kawasan bebas (FTZ) untuk menyelesaikan semua ruas jalan dari Sungai Kecil sampai ke Tanjunguban,” tutur Ansar.

“Alhamdulillah juga kita dapat anggaran Rp 45 miliar lagi untuk Pulau Penyengat. Saya tetap dorong Pemerintah Pusat agar Kepri banyak mendapat anggaran untuk masyarakat Kepri. Karena APBD kita kecil hanya sekitar Rp 4 triliun,” jelasnya.

Pemprov Kepri juga telah membangun Rumah Singgah di Jakarta maupun di Kota Batam. “Kalau Rumah Singgah di Jakarta ada 4 lantai dengan 44 tempat tidur, ada lift dan AC nya,” ucapnya.

Selain itu, Pemprov Kepri telah menyiapkan dana beasiswa untuk D3 maupun S1 melalui pendaftaran aplikasi bantuan beasiswa pendidikan Pemprov Kepri. Sehingga, tepat lebih sasaran bagi penerima manfaat.

Baca juga:  Isdianto Pastikan, Bulan Depan KM Bahtera Nusantara 01 Layani Midai dan Subi

“Supaya yang dapat betul-betul yang berhak mendapatkan dana beasiswa. Bukan yang dekat dengan Gubernur, DPRD atau yang lain,” pungkasnya. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini