BATAM (HAKA) – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri, Taba Iskandar, menjadi narasumber dalam Rakor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Hotel Harris Batam Center, Kota Batam, Jumat (24/2/2024).
Taba menyampaikan materi tentang ‘Peran DPRD Dalam Pelaksanaan Program Kegiatan Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024’.
Taba mengawali presentasinya dengan menyampaikan, bahwa Pemilu 2024 adalah pemilu yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pemilu 2019.
“Pemilu 2024 tantangannya berbeda, dan kemungkinan adanya perubahan signifikan dalam hal proses pemilihan dan penghitungan suara,” katanya.
Menurutnya sejumlah faktor yang berpotensi menyebabkan perbedaan dalam Pemilu 2024. Di antaranya situasi pandemi Covid-19 yang kemungkinan masih memengaruhi proses Pemilu.
“Adanya penggunaan teknologi dalam proses pemilihan dan perhitungan suara yang kemungkinan akan semakin berkembang,” ujarnya.
Kemudian, sambung Taba, pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan secara serentak dengan pemilihan anggota legislatif. Munculnya isu-isu yang berbeda yang menjadi perhatian masyarakat dan menjadi materi kampanye bagi kandidat.
“Serta perubahan struktur, tugas dan tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu,” paparnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menjabarkan sejumlah peran DPRD Kepri, dalam pelaksanaan program kegiatan pada Kesbangpol Kepri jelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Seperti, meningkatkan kualitas hukum yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada, dengan membahas dan menetapkan peraturan-peraturan yang diperlukan.
Selanjutnya, DPRD juga berperan mengawasi dan memantau pelaksanaan program kegiatan Kesbangpol, termasuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
“Ini untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Kemudian, DPRD Kepri juga akan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam ikut menyukseskan terselenggaranya pemilu serentak tersebut.
“Yaitu dengan menyediakan informasi yang diperlukan, memberikan sosialisasi yang tepat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam debat dan diskusi yang terkait dengan proses Pemilu dan Pilkada,” pungkasnya.(kar)