TANJUNGPINANG (HAKA) – Mulai 18 Maret 2023 mendatang, bagi masyarakat yang akan mengisi BBM subsidi di SPBU Tanjungpinang, wajib menggunakan QR Code aplikasi Mypertamina.
Salah satu petugas SPBU Batu 10 membenarkan adanya informasi mengenai pembelian BBM subsidi harus menggunakan QR Code tersebut.
“Infonya iya, tapi kalau mau tau lebih lanjut bisa langsung ke pimpinan saya,” kata salah satu petugas SPBU Batu 10, Senin (6/3/2023) kepada hariankepri.com.
Hal yang sama diungkapkan oleh Surya, Pengawas SPBU Batu 3. Ia megatakan, untuk pengisian BBM yang wajib menggunakan QR Code, yakni pembelian solar subsidi.
“Iya benar, tanggal 18 Maret 2023 pelanggan diwajibkan menggunakan QR Code untuk beli solar subisidi,” katanya.
Menurutnya, apabila pelanggan tidak menggunakan QR Code saat membeli BBM, maka petugas SPBU tidak bisa melayaninya.
“Itu keputusan dari Pertamina, kita SPBU hanya menjalankan,” terangnya.
Oleh karena itu, kata dia, dengan masih adanya beberapa hari ke depan ini, diharapkan kepada pelanggan bisa meng-instal aplikasi Mypertamina.
“Caranya, daftar ke aplikasi Mypertamina nanti akan mengisi plat nomor, STNK, foto kendaraan. Kalau dari pemerintah harus ada rekomnya,” tuturnya.
Menurutnya, QR Code ini untuk mengetahui identitas kendaraan. Sedangkan pembayarannya tetap menggunakan kartu Brizzi.
Lebih lanjut ia menerangkan, untuk pembelian BBM jenis Pertalite kemungkinan akan dilakukan hal yang sama.
“Tapi belum tau kapan dimulai,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan hariankepri.com, pemakaian QR Code ini, pertamina menerapkan terhadap SPBU yang ada di Kepri, kecuali Kabupaten Anambas dan Lingga.
Tahap pertama akan dimulai dengan BBM solar subsidi sementara untuk pengisian pertalite, akan dilakukan pada Mei 2023 mendatang.(zul)
Ide yg bagus, tapi klu boleh saran buk wali semua pengguna kendaraan roda 4&6 harus di cocokkan barkod nya dgn plt asli supaya tidak ada mafia BBM jdi jika sudah terhubung barkod dan PLT kendaraan bisa di pastikan tidak ada mafia minyak subsidi lagi baru aturan menjadi efektif ๐