BINTAN (HAKA) – Sekdakab Bintan, Ronny Kartika menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan HUT ke 73 Satpol PP dan ke 61 Satuan Linmas. Kegiatan itu, digelar di Halaman Apel Kantor Satpol PP Bintan, Senin (13/3/2023).
Ronny mengingatkan seluruh Anggota Satpol PP dan Linmas Kabupaten Bintan, agar terus eksis dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Pak Bupati berpesan, agar sama-sama kita menjalankan fungsi dan kewenangan masing-masing,” tuturnya.
Menurut Ronny, salah satu tugas Satpol PP adalah melakukan penertiban, dalam rangka menegakkan peraturan daerah (perda) di wilayah Kabupaten Bintan.
“Sesuai dengan koridornya, jalankan tugas dan fungsi. Jangan takut dalam melaksanakan penegakkan Perda,” imbuhnya.
Ia yakin Satpol PP dapat menjalankan kewenangannya. Pasalnya, kesatuan ini sudah memiliki banyak pengalaman dalam mengawal aturan pemerintah di masyarakat.
“Satpol PP yang pencanangannya dimulai sejak tahun 1948, kini telah memasuki usia yang sangat matang. Mari semuanya berbuat untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (rul)