BINTAN (HAKA) – Tim Gabungan baik unsur TNI-Polri dan instansi terkait, akan melakukan razia tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bintan pada bulan Ramadan nanti.
“Ini untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah tahun 2023 di Bintan,” tegas Bupati Bintan, Roby Kurniawan, kemarin.
Menurutnya, sebelum operasi itu dimulai, pihaknya akan rapat koordinasi dengan Polres Bintan, TNI, Satpol PP dan organisasi keagamaan lainnya, untuk menerbitkan surat edaran (SE) selama bulan puasa.
“SE itu akan mengatur atau sebagai petunjuk teknis kegiatan masyarakat secara umum pada bulan puasa. SE itu juga tidak jauh beda dengan imbauan di tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Apalagi masyarakat Bintan, kata Roby, sangat heterogen, baik secara etnis maupun agama. Prinsipnya, pihaknya akan menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Bintan.
“Yang jelas kita semua saling menghormati, apalagi di Bintan ini daerahnya sangat kondusif sejak dulu,” pungkasnya. (rul)