TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan menyampaikan, hingga saat ini, jumlah perumahan yang sudah serah terima Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) ke pemko semakin bertambah.
Ia menyebutkan, jumlah total perumahan yang ada di Tanjungpinang sebanyak 275 perumahan atau pengembang. Dari total 275 itu, baru 11 perumahan yang PSU nya sudah menjadi aset milik Pemko Tanjungpinang.
“Tapi sekarang, sudah ada tambahan 2 perumahan yang telah menyerahkan PSU. Jadi totalnya 13 perumahan,” ucapnya, Senin (3/4/2023) saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Bahkan dalam waktu dekat ini sambung Juliadi, akan ada lagi 4 perumahan lagi yang menyerahkan. Sedangkan yang dalam proses ada 32 perumahan.
Ia mengatakan, semakin bertambahnya jumlah perumahan yang menyerahkan aset ini, berkat dorongan masyarakat agar pengembang memenuhi syarat-syarat PSU.
“Apalagi sekarang sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU. Ada kemudahan bagi pengembang,” terangnya.
Kendati demikian, ia pun berharap agar seluruh perumahan yang belum menyerahkan aset bisa melaksanakan dengan segera.
Karena, apabila sudah menyerahkan aset, maka Pemko Tanjungpinang bisa membangun fasilitas infrastruktur melalui APBD Pemko Tanjungpinang.
Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, dengan adanya Perda nomor 7 tahun 2022 itu, akan lebih mempermudah developer maupun warga yang ingin menyerahkan PSU atau aset perumahan ke Pemko Tanjungpinang.
“Dengan adanya perda ini, solusi masalah penggantian kekurangan RTH, dapat berupa kompensasi uang kepada pemerintah,” sebutnya, Kamis (16/3/2023). (zul)