JAKARTA (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mendukung Peluncuran Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam, sebagai The New Engine of Indonesia Ekonomic Growth.
Peluncuran ini dilakukan oleh Kemenko Bidang Perekonomian RI di Selasar Loka Kretagama, Gedung Ali Wardhana Lantai III Jalan Lapangan Banteng Timur no.2-4 Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023) .
Ansar berharap, pengembangan kawasan tersebut dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Rempang pada masa yang akan datang.
“Pengembangan Kawasan Rempang juga diharapkan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya saat menghadiri peluncuran tersebut.
Selain itu, sambung Ansar, pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan dapat memperhatikan kondisi lingkungan, dan mengatur semua aspek agar tercipta kota baru yang hijau, nyaman.
“Sehingga dapat menarik minat warga asing untuk tinggal di kawasan ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ansar juga menyampaikan, nilai investasi di Kepri pada tahun 2022 mencapai Rp 18,2 triliun, dengan jumlah dari Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp13,403 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp4,817 triliun.
“Dan kami tentunya perlu memberikan apresiasi yang tinggi, khususnya kepada Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartanto,” sebutnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun dalam rencana induk Pengembangan KPBPB BBK yang diharapkan Keppresnya segera ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Jadi Keppresnya sudah kita siapkan seperti yang diharapkan Pak Gubernur,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan, pihaknya telah menjalankan program inisiasi BP Batam dengan swasta, dalam hal ini PT. MEG untuk tanah seluas 22.000 Ha di wilayah Barat dan 21.000 Ha di wilayah Timur.
Untuk pengembangan Rempang, BP Batam telah mengajukan proposal permohonan hak pengelolaan pada kawasan area penggunaan lain sebanyak 15 permohonan.
“Dengan total luas 563,2 Ha kepada Menteri ATR/BPN serta mengajukan permohonan penurunan status hutan yang merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 7.572 Ha kepada Menteri LHK, dan telah mendapatkan persetujuan,” jelasnya.(adv)