TANJUNGPINANG (HAKA) – Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Provinsi Kepri, mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Tanjungpinang.
Pantauan hariankepri.com, Kamis (4/5/2023) siang, ada sejumlah bacaleg yang melakukan tes kesehatan, baik bacaleg Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan.
Kepala Seksi Medis dan Rujukan RSUD Kota Tanjungpinang, Sumardiana mengatakan, pemeriksaan kesehatan oleh Bacaleg ini sudah berlangsung sejak 26 April 2023 lalu.
Ia mengatakan, ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan, sebagai syarat pencalonan. Di antaranya, pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan narkoba dan kejiwaan.
“Setiap hari ramai yang melakukan kesehatan, karena ada juga bacaleg dari Bintan, Tanjungpinang maupun Provinsi Kepri,” kata Sumardiana, Kamis (4/5/2023) saat ditemui di kantornya.
Selain bacaleg, kata dia, ada juga mahasiswa yang ingin masuk kuliah, dan peserta yang ingin ikut tes seleksi PPPK melakukan pemeriksaan kesehatan.
Ia menyebut, untuk bacaleg sendiri hampir ratusan orang yang telah melakukan tes pemeriksaan kesehatan, di RSUD Kota Tanjungpinang.
“Untuk biayanya sekitar Rp 620 ribu per orang,” sebutnya.
Untuk dokter yang melakukan pemeriksaan, lanjutnya, di RSUD Kota Tanjungpinang memang terbatas, seperti dokter spesialis pemeriksaan kejiwaan hanya satu orang.
“Sehingga butuh waktu yang sedikit lama untuk melayani peserta,” sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah bacaleg selesai melakukan pemeriksaan, akan mendapatkan surat dari RSUD Tanjungpinang, berupa surat keterangan kesehatan fisik, keterangan narkoba dan kejiwaan.
“Kami belum ada dapat laporan terhadap bacaleg yang positif narkoba maupun masalah kejiwaan,” tukasnya.(zul)