Beranda Daerah Bintan

PT TTB Pastikan, Proyek Wisata Edukasi Maritim Tidak Merusak Lingkungan

0
Riki Triyanto menerima berkas pengaduan dari kliennya PT TBB tentang pencemaran nama baik soal tudingan pencemaran lingkungan di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Kuasa Hukum PT Terminal Budidaya Bintan (TBB), Riki Triyanto menegaskan, bahwa, perusahaan tersebut tidak benar telah merusak lingkungan hidup, dengan mencemari laut.

“Saat ini, perusahaan tersebut masih tahap persiapan dan belum beroperasi. Mana mungkin sudah merusak lingkungan,” tegasnya.

Untuk itu, atas nama manajemen PT TBB ia meminta semua pihak yang mencoba melakukan tuduhan tidak berdasar, agar secara terbuka meminta maaf.

“Sebelumnya ada berita yang menuduh seperti itu,” ujar Riki Triyanto dalam pres rilisnya yang diterima hariankepri.com Minggu (14/5/2023).

Ia membeberkan, PT TBB adalah usaha di sektor wisata edukasi maritim, yang nantinya orang-orang dapat berwisata sekaligus belajar cara budidaya udang, kuda laut, tripang dan kepiting.

Saat ini, perusahaan tersebut masih dalam tahap merapikan kolam yaitu pemasangan terpal kolam dan penataan kolam limbah.

“Perlu diingat, kami sama sekali belum beroperasi. Kami masih tahap konstruksi hingga saat ini,” tegasnya.

Meski demikian, kata Riki, perusahaan telah menurunkan tim ke lapangan, untuk mempelajarinya apakah benar limbah itu mencemari air laut hingga membuat nelayan merugi.

“Karena menurut kami, tidak mungkin usaha yang mengedepankan ekologi akan merusak lingkungan, merusak air laut yang menjadi sumber utama kehidupan usahanya. Ini sangat penting kami sampaikan,” bebernya.

Ia menyampaikan, sebelumnya PT TBB diberitakan oleh beberapa media, bahwa 17 kelompok nelayan budidaya ikan Kerapu dan Kakap Putih baik pembibitan maupun pembesaran di Desa Pengujan Kecamatan Penaga Kabupaten Bintan rugi sekitar Rp 2 miliar.

“Hal ini pun ditanggapi serius oleh pihak perusahaan serta menurunkan tim ke lapangan. Setelah mencari data dan bukti-bukti, tuduhan itu nyatanya tidak benar,” pungkasnya. (zul)

Baca juga:  Digagalkan saat akan Dibawa ke NTB, Polres Bintan Rebus 1 Kilogram Sabu
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini