Beranda Daerah Bintan

Gubernur Ansar Mulai Bayarkan Asuransi untuk 35 Ribu Nelayan Kepri

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemprov Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), telah memprogramkan para nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2023.

“Tahun ini 2023, Pemprov Kepri mulai membayarkan asuransi ketenagakerjaan terhadap 35 ribu lebih nelayan yang ada di Kepri,” ucap Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (16/5/2023).

Ansar menerangkan, nelayan yang mendapatkan jaminan kecelakaan itu, untuk kapasitas kapal 1 Gross Tonnage (GT) hingga 5 GT. Harapannya, agar bantuan dari pemerintah daerah itu dapat membantu dan bermanfaat bagi penerima.

“Artinya, kita tidak inginkan ada kecelakaan di laut. Tapi ini merupakan tanggungjawab pemerintah terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Said Sudrajat, menambahkan, pihaknya sedang melakukan proses pembayaran asuransi nelayan itu ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, asuransi nelayan itu melalui APBD murni Pemprov Kepri tahun 2023. Dengan skema, anggaran sharing antara APBD Provinsi Kepri dan anggaran daerah tingkat kabupaten kota se-Kepri.

“Total iuran asuransi nelayan sebesar Rp 3,47 miliar,” sebutnya.

Adapun kriteria nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut yakni, nelayan di Kepri yang belum pernah sama sekali menerima bantuan asuransi. Lalu, usia nelayan maksimal 65 tahun per Desember 2022.

Selain itu, kata Said, kriteria lainnya adalah, nelayan tradisional baik menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot maksimal 5 GT.

“Kemudian, nelayan yang tidak menggunakan alat tangkap dilarang oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)

Baca juga:  Mengatasi Defisit Rp 40 Miliar, Pemko akan Lakukan Penundaan Belanja Jilid 3
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini