TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad merespon pengunduran diri Neko Wesha Pawelloy sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lingga.
Menurutnya, keputusan Neko tersebut merupakan hak pribadinya. Dirinya sebagai Gubernur Kepri, akan memproses usulan tersebut.
“Saya kirakan itu hak pribadi. Karena dia ikut sebagai calon legislatif. Nanti usulan pengunduran dirinya itu akan kita proses,” katanya, Minggu (14/5/2023).
Disinggung soal, pengisian posisi Wabup Lingga, jika nantinya Neko sudah benar-benar berhenti. Ansar mengatakan, Pemprov Kepri terlebih dahulu akan melihat sisa waktu masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lingga.
“Kalau masih memungkinkan dan dulu (partai) yang mendukungkan sepakat siapa yang mau menggantinya ya kita proses itu. Tapi kalau nanti waktunya tidak memungkinkan, bupati-nya nggak punya wakil nanti sampai habis masa jabatan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Provinsi Kepri, Zulhendri menambahkan, berdasarkan isi surat pengunduran diri yang disampaikan oleh Neko ke pihaknya, bahwa alasannya mengundurkan diri dari posisi Wabup Lingga karena ingin menjadi caleg di Pemilu 2024 mendatang.
Sejauh ini sambungnya, surat usulan pengunduran diri Neko sebagai Wabup Lingga tersebut tengah di proses oleh pihaknya.
“Sekarang sedang kita proses. Kalau sudah selesai semua, tinggal kita sampaikan ke Pak Gubernur, untuk diterbitkan SK pengunduran dirinya,” ujarnya.(adv)