Beranda Headline

Partai Umat dan Hanura Tambah Bacaleg, KPU Bintan: Total 374 Orang

0
Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay bersama Ketua Ervina Sari dan tiga komisioner lainnya sedang menyampaikan tahapan pemilu 2024-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, telah menerima berkas pendaftaran dari 15 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024.

“Jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Bintan dari 15 partai itu sebanyak 361 orang. Tapi, ada tahapan verifikasi administrasi faktual parpol untuk daftarkan nama-nama bacaleg mereka,” ucap Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay, Selasa (23/5/2023).

Haris menerangkan, ada dua partai yang mengajukan tambahan bacaleg ke KPU Bintan pada Jumat (19/5/2023) dan Minggu (21/5/2023) lalu. Partai itu adalah Hanura dan Partai Umat.

“Mereka masing-masing mendaftarkan bacaleg daerah pemilihan (dapil) 1,2 dan 3 untuk Hanura. Sedangkan, Bacaleg Partai Umat untuk mengisi dapil 2 dan 4,” terangnya.

Sehingga, sambung Haris, Bacaleg DPRD Bintan bertambah dari 361 orang menjadi 374 orang. “Artinya, 15 parpol itu masing-masing mendaftarkan 25 orang bacaleg saat ini,” tuturnya.

Adapun jumlah dapil dan alokasi kursi dewan Bintan sesuai Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2023 yakni: dapil 1 ada 9 kursi, yaitu Kecamatan Gunung Kijang (Guki), Teluk Bintan, Teluk Sebong dan Kecamatan Toapaya.

Selanjutnya, kata Haris, dapil 2 ada 3 kursi untuk Kecamatan Tambelan, Mantan dan Bintan Pesisir. Dapil 3 memiliki 7 kursi hanya di Kecamatan Bintan Timur. Dapil 4 berjumlah 6 kursi untuk Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam.

Sedangkan parpol yang mendaftar ke KPU Bintan yakni: Partai Hanura, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, Gerindra, PBB, PKB, PSI, Golkar, PPP, Perindo, Umat dan Partai Gelora. (rul)

Baca juga:  KPU Pinang Sosialisasikan Aturan, Caleg Terpilih yang Maju Pilwako Wajib Mundur
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini