TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang telah berhasil menangkap sepasang kekasih yang tengah asik bermesraan, di bawah Jembatan Sungai Carang Kilometer 8, tidak jauh dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP), pada Senin (29/5/2017) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Pasangan kekasih ini ditangkap karena kedapatan berduan di tempat yang gelap.
“Saat kami melakukan razia di bawah jembatan terlihat pasangan ini sedang berpelukan, bahkan resleting celananya terbuka,” ujar salah satu anggota Satpol PP yang lagi bertugas.
Setelah tertangkap, pasangan muda mudi itu langsung dibawa kekantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Dedy mengatakan, pasangan yang di tangkap ini, sudah dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan di Markas Satpol PP supaya tidak mengulanggi lagi perbuatannya.
“Kita menggelar razia ini dengan rutin, terlebihnya pada Bulan Ramadan. Kami juga melakukan pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM), kos-kosan, wisma dan hotel,” jelasnya.
Ditambahkanya, apabila masih ada pasangan muda mudi yang ketangkap, maka akan serahkan ke pihak berwajib (kepolisian) untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan.(zul)