TANJUNGPINANG (HAKA) – Ada kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Pasalnya, gaji ke-13 akan segera dicairkan.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tanjungpinang, Ilyas Ahmad mengatakan, gaji ke-13 ini akan dicairkan pada Juni 2023 mendatang.
“Insya Allah bulan Juni dibayar. Sekarang masih menunggu arahan pusat. Tapi kita sudah siap,” kata Ilyas, Jumat (26/5/2023) kepada hariankepri.com.
Menurutnya, gaji ke-13 ini, sama dengan gaji ke-14 atau untuk Tunjangan Hari Raya (THR), yang sudah dibayarkan beberapa bulan lalu.
“Sama dengan gaji ke-14 kemarin, yakni ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen,” sebutnya.
Kendati demikian, Ilyas tidak bisa merincikan berapa anggaran yang akan disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.
“Kabid anggaran yang tau,” terangnya.
Yang jelas kata dia, gaji ke-13 yang dipergunakan untuk membantu ASN memasukan anaknya sekolah tersebut, akan segera dibayarkan.
“Semoga di awal bulan Juni 2023 ini sudah bisa dibayarkan,” tukasnya.(zul)