Beranda Headline

Giliran Tukang Ojek Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemprov Kepri

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, Pemprov Kepri akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan, untuk tukang ojek, tukang becak dan pekerja rentan lainnya di Provinsi Kepri.

“Kami akan terus mengupayakan walau dengan APBD kita yang terbatas ini,” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (25/5/2023).

Sejauh ini sambung Ansar, Pemprov Kepri bekerjasama dengan pemda se-Provinsi Kepri, juga telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu nelayan di Kepri.

“Selain itu Pemprov Kepri juga telah meng-cover iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja di lingkungan Pemprov Kepri,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga mengimbau, kepada seluruh perusahaan di Provinsi Kepri, untuk dapat mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena menurutnya, persoalan perlindungan terhadap para pekerja merupakan hal yang penting untuk diperhatikan.

“Ini juga sebagai hubungan timbal balik dari hubungan perusahaan dan pekerja yang mendukung,” paparnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sunjana mengatakan, dari total 940 ribu pekerja di Provinsi Kepri baru 52,6 persen, atau 440 ribu pekerja yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita harapkan ke depan ini dapat terus meningkat. Agar seluruh pekerja di wilayah Kepri ini dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pihaknya, lanjutnya, juga akan terus melakukan peningkatan dan kemudahan pelayanan, agar, seluruh perusahaan di Kepri mau mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan cepat tanggap dan siap kapan saja. Kami juga sudah membuka pelayanan online. Ini bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik,”pungkasnya.(adv)

Baca juga:  Longgarkan Aturan, Isdianto Perbolehkan Seluruh Masjid Gelar Salat Berjamaah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini