TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri,
Senin (19/6/2023) kemarin, menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi, Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Provinsi Kepri tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang,
Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak itu, delapan fraksi di DPRD Provinsi Kepri, mengapresiasi kinerja Pemprov Kepri yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut dari BPK RI.
“Adapun delapan fraksi yang memberikan apresiasi itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, PKS, NasDem, Gerindra, Demokrat, Hanura PAN dan PKB PPP,” sebut Jumaga.
Ia mengatakan, delapan fraksi DPRD Provinsi Kepri juga menyatakan setuju, dan dapat menerima Ranperda tentang LPP APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2022 untuk ditetapkan atau diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Namun, dalam paripurna itu, sambung Jumaga, seluruh fraksi juga memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian Pemprov Kepri.
“Seperti, Silpa tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp 388 miliar, yang dinilai terlalu besar. Serta, kinerja BUMD Kepri yang tidak memberikan kontribusi positif dalam peningkatan PAD,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, pemprov juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan, saran serta catatan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kepri.
“Ini akan menjadi perhatian pemprov, dan akan senantiasa menjaga kepatuhan dalam penyusunan, penatausahaan, dan pelaporan APBD,” ujarnya yang mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad.(kar)