JAKARTA (HAKA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi ), secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Sejak hari ini Rabu 22 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” katanya dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Jokowi menjelaskan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil.
“Hasil zero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” jelasnya.
Jokowi melanjutkan, meski status pandemi dicabut, ia tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap, perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(kar)