Beranda Headline

Untuk Lahan Parkir Pasar Baru, PT BIS Serahkan Aset 10 Ruko ke Pemko

0
Disaksikan Wako Rahma, Kajari Tanjungpinang, dan Sekdako Zulhidayat, Kepala DPKAD Tanjungpinang, Djasman menandatangani berita acara serah terima aset-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang bersama PT Bintan Inti Sukses (BIS), menandatangani berita acara kesepakatan penyerahan aset tetap, berupa bangunan 10 rumah toko (ruko) di Jalan Gambir.

Kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Kepala BPKAD, Djasman, dan Pelaksana tugas (Plt) Direktur PT Bintan Inti Sukses, Hafizar, di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (3/7/2023).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang turut menyaksikan penandatanganan itu, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bintan, atas kesepakatan yang dibuat bersama ini.

Menurutnya, ketika kesepakatan tersebut sudah ditandatangani, maka PT Bintan Inti Sukses akan menyerahkan lahan beserta bukti kepemilikan kepada Pemko Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, dalam berita acara tersebut dijelaskan bahwa aset tersebut, akan dipergunakan untuk halaman parkir dan kepentingan lainnya dalam rangka revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, telah disepakati bersama terkait aset 10 ruko itu,” sebutnya.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama antara Pemkab dan Pemko ini, dapat memudahkan proses pembangunan pasar baru yang bersumber dana dari pemerintah pusat.

Plt Direktur PT Bintan Inti Sukses Hafizar menambahkan, penyerahan aset 10 ruko ini, untuk mempermudah proses pembangunan Pasar Baru di Kota Tanjungpinang.

Pihaknya, kata dia, tidak menghambat proses pembangunan pasar baru Tanjungpinang.

“Terkait bukti kepemilikan sebagaimana kita sepakati akan dilakukan selanjutnya,” tuturnya.

Penandatanganan kesepakatan itu, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, Kepala BPN Tanjungpinang, Bambang Prasongko, Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat, Kepala Inspektorat, Surjadi, dan Asisten Pemkab Bintan, Panca Azdigoena.(zul)

Baca juga:  Kontrol Pembelian Solar Subsidi, Pemko Berlakukan Fuel Card Produk Bukopin
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini