BINTAN (HAKA) – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Buyung Adly mengatakan, para nelayan bintan resah dengan adanya aktivitas jaring apung dengan bobot 30 GT, di perairan Berakit, Bintan.
Sebab menurutnya, jaring apung itu, merusak alat tangkap milik nelayan setempat. Bahkan proses mereka menangkap ikan mengancam ekosistem laut.
“Kapal-kapal nelayan 30 GT itu dari luar Bintan itu, dan sudah beberapa kali dipergoki oleh nelayan Berakit,” jelas Buyung kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri, serta instansi terkait, untuk bertindak menertibkan kapal-kapal jaring apung tersebut di perairan Bintan.
“Kami minta DKP cek izin dan jalur penangkapan kapal itu,” sarannya.
Agar, sambung Buyung, nelayan Bintan dapat beraktivitas dengan nyaman, aman dan mendapatkan hasil tangkap yang baik, untuk menunjang ekonomi keluarga mereka.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama, perlu upaya dari pemerintah daerah, untuk selesaikan masalah tersebut,” tutupnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (27/7/2023), Kepala DKP Pemprov Kepri Said Sudrajat, belum memberikan keterangan terkait permasalahan nelayan Bintan tersebut. (rul)