BINTAN (HAKA) – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang berlokasi di Batu 18, Kabupaten Bintan, saat ini telah memiliki Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
“Satu-satunya lapas di Kepri yang miliki LPK adalah Lapas Narkotika Tanjungpinang ini,” tutur Kasi Kegiatan Kerja, Lapas Narkotika Tanjungpinang, Jonet Ruseno, Kamis (27/7/2023).
Ia menerangkan, saat ini LPK itu telah mempekerjakan sejumlah napi narkoba yang memiliki keterampilan, membuat elemen rumah, bengkel kendaran serta terali besi.
“Keahlian mereka sudah cukup baik. Para napi juga telah mendapatkan pelatihan,” terangnya.
Menurut Jonet, pihaknya pernah mendapatkan pesanan 300 unit kursi untuk SD. “Untuk pengerjaan meubler ini sesuai pesanan,” imbuh Jonet.
Seorang Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang, Syukri menerangkan, dirinya merasa senang saat karyanya mulai dilirik oleh warga.
Ia menceritakan, dirinya memiliki bakat pembuatan lemari kayu maupun ornamen rumah. Namun, keahliannya itu ia perdalam di Lapas tersebut.
“Saya sudah pernah buat lemari. Tapi, di sinilah baru saya perdalam ilmunya,” imbuhnya. (rul)