Beranda Daerah Bintan

Baru Mau Dipulangkan, Hewan Selundupan di Bintan Ada yang Mati

0
Petugas Karantina Hewan PMK sedang menyemprot cairan disinfeksi ke hewan tanpa dokumen, di salah satu kandang warga Toapaya Asri-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tanjungpinang, sedang menangani kasus 51 hewan ternak yang masuk tanpa dokumen, ke Bintan beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan fisik 40 ekor sapi dan 11 ekor kambing sehat semua. Termasuk hasil laboratorium negatif penyakit dari sampel darah hewan itu,” ucap Sub Koordinator Karantina Hewan, BPK Tanjungpinang, drh Purwanto, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, BKP Tanjungpinang memutuskan akan memulangkan hewan ternak itu ke daerah asal, yakni, di Pelalawan, Riau. Pemulangannya akan dikawal oleh polisi khusus BKP Tanjungpinang.

“Kami masih menunggu jadwal pemulangan dan persiapkan alat angkut,” terangnya saat dijumpai di Kantor BKP Tanjungpinang.

Belakangan, menurut Purwanto, ada hewan ternak yang ada di kandang milik Teguh di Toapaya Bintan itu mati, dan ada satu ekor yang mengalami patah tulang.

“Karena saya belum dapat laporan resmi, nanti ada berita acara kematiannya,” jelasnya.

Alasan pemulangan hewan tanpa dokumen itu, sambung Purwanto, sesuai Undang-Undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan.

“Tidak memenuhi persyaratan karantina,” jelasnya.

Purwanto menyarankan, kepada para pengusaha saat mendatangkan hewan ternak dari luar daerah, harus ada rekomendasi dinas yang membidangi kesehatan hewan dari daerah asal.

“Selain itu, harus ada analisis resiko pejabat otoritas veteriner setempat. Ini sesuai SE terbaru tentang PMK tahun 2023 ini,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Maret 2017, Sirkuit MotoGP Jakabaring Dibangun
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini