Beranda Headline

Innalillahi, Lakalantas di Batu 8, 1 Pengendara Motor Meninggal Dunia

0
Proses evakuasi korban laka, di Jalan DI Panjaitan KM 8, Kota Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengendara sepeda motor meninggal di Jalan DI Panjaitan KM 8 Kota Tanjungpinang, tepatnya depan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Pemprov Kepri.

“Iya benar,” tegas Kasatlantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief, kepada hariankepri.com, usai kejadian, Rabu (2/8/2023).

Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi, bahwa peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) antara mobil lori jenis fuso BP 8360 UT dengan motor vario BP 2952 HW, terjadi pukul 13.00 WIB.

“Mobil fuso dikendarai oleh pria berinisial LL (33), dan motor vario dikendarai oleh RM (22), yang masih berstatus mahasiswa,” jelas Reza.

Ia menerangkan, mobil fuso dan pengendara motor vario bersama kendaraan lainnya melintas searah, dari arah Batu 9 menuju Batu 7.

Sebelum tiba di TKP, pengendara roda dua itu menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun, RM gagal mendahului kendaraan itu, sehingga RM saat itu membentur bak dump truk fuso, dan terjatuh.

“Akibatnya, RM meninggal dunia di tempat kejadian,” pungkasnya.

Di lokasi kejadian, seorang saksi mata bernama Emi menerangkan, pengendara motor menyalip kendaraan lain. Akibatnya, yang bersangkutan terjatuh di aspal.

“Itu cewek tadi nyalip, sedangkan mobil lori besar dari arah Batu 9 ke Batu 7,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Banyak Keluhan di Lokasi Karantina Terpadu, Ketua Komisi I Datangi Asrama Haji
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini