BINTAN (HAKA) – Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) dari model zig-zag angka 8, menjadi huruf S.
“Ini mulai kami berlakukan Senin (7/8/2023) kemarin,” sebut Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi.
Khapandi menegaskan, pihaknya menerapkan sirkuit baru tersebut untuk masyarakat, sebagai jalur ujian SIM C kendaraan bermotor.
“Kita sudah melaksanakan tes ujian SIM model baru itu sesuai perintah pimpinan,” ucap Khapandi, saat ditemui di kantornya, Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, saat ini sedang dilakukan proses finishing jalur mode S di area Kantor Satlantas Polres Bintan, Kompleks Perkantoran Bintan Buyu.
“Lebar jalur model S seluas 1,5 meter panjang lintasan 35 x 30 meter. Ujian warga hanya sekali lintasan saja,” jelasnya.
Khapandi menambahkan, pihaknya juga mengizinkan warga Bintan untuk berlatih di jalur S itu, sebelum mengikuti ujian praktik SIM.
“Jadwal latihan untuk warga hari Sabtu sore. Ada anggota satlantas yang standby di kantor, untuk melayani warga yang ingin latihan,” pungkasnya. (rul)