BINTAN (HAKA) – Seorang perempuan berinisial E usia 52 tahun, ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Jalan Nusantara Batu 25 Kijang, Jumat (25/8/2023) malam.
“Almarhumah ditemukan oleh warga Tekojo bernama Budiyino dan istrinya Siaw Yun Nguan, saat mengantarkan paket sembako di rumah itu,” ucap Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Sabtu (26/8/2023).
Rugianto, mengungkap kematian almarhumah E dari hasil visum yang dilakukan oleh tim medis RSUD Bintan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah E.
“Dan diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 3 hari,” tuturnya.
Selain itu, kata Rugianto, Tim Polres Bintan menemukan barang-barang yang diduga kuat milik almarhumah di dalam rumah berupa, berbagai jenis obat-obatan, dan HP.
“Hal itu dikuatkan dari keterangan Ketua RT 03 RW 03, Sumarjono, bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit komplikasi seperti jantung, ginjal maupun liver,” tambahnya.
Ia menambahkan, untuk jenazah telah dipulangkan dari rumah sakit, dan telah dimakamkan oleh warga ke tempat pemakaman umum (TPU), Batu 25 Kijang, Bintan Timur.
“Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga, untuk dimakamkan, dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkasnya. (rul)