BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan telah menyiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup), tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Insya Allah, segerah disahkan. Tinggal menunggu persetujuan Pak Bupati,” ucap Sekdakab Bintan Ronny Kartika, usai rapat di Bapelitbang Bintan, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, UPTD itu penting diadakan untuk membantu menangani tingkat kerawanan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, di Bintan.
Salah satu tugas UPTD adalah, menyelenggarakan penanganan, perlindungan, pemulihan bagi korban, keluarga korban, serta saksi.
Kemudian, pendampingan psikologi bagi wanita dan anak yang mengalami traumatik, terhadap peristiwa yang dialami.
“Baik yang datang dari dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat,” imbuhnya.
Ronny menambahkan, ada beberapa saran dan masukan kepada kepala daerah agar Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Bintan, menjadi leading sektor UPTD PPA tersebut.
Termasuk dengan, melibatkan TNI-Polri, pemerintah kecamatan, hingga tingkat desa kelurahan untuk berkolaborasi, dalam menyelesaikan berbagai potensi kerawanan anak dan perempuan.
“Kami meyakini, penyakit-penyakit sosial masyarakat terhadap perempuan dan anak, pasti ada pemicu awalnya,” tambahnya.
Ronny menuturkan, saat ini tim sedang mengecek lokasi yang representatif dengan masyarakat untuk Kantor UPTD PPA Kabupaten Bintan.
“Kemungkinan, kita akan pilih di Ceruk Ijuk Toapaya untuk rumah bahagia UPTD PPA Bintan,” pungkasnya. (rul)