TANJUNGPINANG (HAKA) – Data Dinas Kesehatan Tanjungpinang, hingga akhir Agustus 2023, sudah sekitar 22 ribu warga Tanjungpinang yang ter-cover untuk mendapatkan jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) dari Pemko.
“22 ribu orang itu adalah warga yang tak mampu, preminya ditanggung dari APBD Pemko,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, kemarin.
Menurutnya, program yang sudah berlangsung sejak awal 2023 itu, sebagai bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang, dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, dari sisi kesehatan.
“Namun syarat untuk dapat jaminan BPJS Kesehatan ini, warga harus mengurus surat keterangan tak mampu dari kelurahan dan rekomendasi dari dinas sosial,” sebutnya.
Ia pun mengaku, beberapa bulan terakhir ini, masyarakat antusias mengikuti program ini. “Bahkan 3 bulan terakhir datanya semakin meningkat, setiap bulan itu ada 1.000 lebih warga yang mendaftar,” sebutnya.
Elfiani menyebut, program ini akan terus berlangsung hingga 2024 mendatang, sampai benar-benar masyarakat tak mampu yang ada di Kota Tanjungpinang bisa masuk semua.
“Kita menuju Universal Health Coverage (UHC), artinya 95 persen dari seluruh penduduk harus mempunyai jaminan kesehatan,” terangnya.
Untuk itu, lanjut dia, bagi masyarakat yang tidak mampu, namun belum memiliki jaminan kesehatan (BPJS), bisa mengurus melalui kelurahan, dinas sosial hingga ke dinas kesehatan.
“Tapi bagi warga yang terdata dalam DTKS tidak bisa. Karena BPJS Kesehatannya sudah ditanggung dari APBN,” terangnya.
Elfiani menjelaskan, setiap warga Tanjungpinang yang dicover, Pemko Tanjungpinang membayar premi sebesar Rp 42 ribu per bulan.
“Fasilitas BPJS Kesehatannya kelas 3,” tukasnya.(zul)