BINTAN (HAKA) – Penyidik Satreskrim Polres Bintan, sedang melakukan proses penyidikan kasus meninggalnya, almarhum Frengky Malonda korban kecelakaan kerja di KEK Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, menerangkan, saat ini pihaknya telah memeriksa 8 orang terkait dengan perkara tersebut.
“Dalam tahapan sidik, kita sudah 8 orang periksa saksi,” tuturnya yang enggan merincikan identitas saksi-saksi itu.
Namun pun demikian, Penyidik Satreskrim Polres Bintan tetap melakukan proses tahapan penyidikan secara maksimal. “Artinya, belum sampai pada penetapan tersangka,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang AKP Satri Putra, mengatakan, pihaknya telah melimpahkan perkara tersebut ke Polres Bintan untuk dilanjutkan proses hukumnya.
“Di tahap penyelidikan kemarin, kami periksa 4 orang saksi di antaranya, 2 sopir dump truck, dan satu orang mandor,” ucap Kapolsek Guki, AKP Satri Putra, Kamis (7/9/2023) sore.
Sebelumnya ia menduga korban meninggal dunia di lokasi kerja, akibat terlindas damp truck saat lembur. Namun, hasil penyelidikan belum disimpulkan.
“Kalau kita lihat secara kasat mata di lapangan korban sepertinya terlindas truk,” jelasnya.
Satri menerangkan kronologi kejadian secara singkat, bahwa Frengky saat itu sedang melakukan pekerjaan timbunan di area Galang Batang.
Yang bersangkutan adalah karyawan sub kontraktor PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dari PT Maxima Arta.
“Intinya kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk nanti kami panggil sub kontraktor itu,” imbuhnya. (rul)