Beranda Headline

Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Diperiksa Polisi

0
Pegawai Rutan Tanjungpinang berinisial H sedang diperiksa oleh Penyidik Satres Narkoba Polresta Tanjumgpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang, melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang berinisial H, Senin (11/9/2023).

“Surat itu berisikan pemeriksaan H untuk memberikan keterangan soal dugaan penyalahgunaan narkoba,” ucap Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara.

Ia mengatakan, pegawai rutan tersebut, memenuhi panggilan penyidik hari ini, Kamis (14/9/2023). Oknum ini menjalani pemeriksaan secara intensif di salah satu ruang Penyidik Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

“Pegawai H datang sekitar jam 10.00 pagi. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Alvin menambahkan, sebelum pihaknya melakukan pemeriksaan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Tanjungpinang.

“Namun tidak kooperatif. Sehingga kami, kirimkan surat panggilan, dan baru hadir hari ini,” tegasnya.

Sebelumnya, kata dia, Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AR, bersama barang bukti sabu 16 paket.

“Saat diperiksa, AR mengaku telah menjual 3 paket sabu kepada Pegawai Rutan Tanjungpinang berinisial H itu,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Antisipasi Bencana Alam, BPBD Tanjungpinang Siaga 24 Jam
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini