Beranda Headline

Pemprov Mulai Susun Readiness Criteria Monumen Bahasa Nasional Penyengat

0
Puing bangunan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat yang pembangunannya lama terbengkalai-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri mulai menggarap rencana pembangunan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat yang sudah lama terbengkalai.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun readiness criteria atau kriteria persiapan, untuk pekerjaan proyek tersebut.

“Ini kita lakukan untuk menindaklanjuti respon positif Kepala Bappenas yang kemarin memberikan lampu hijau untuk membiayai pembangunan monumen itu,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (27/9/2023).

Said menjelaskan, untuk melanjutkan pembangunan monumen itu memang memerlukan perhitungan yang cermat. Mengingat pembangunan monumen itu sendiri sudah cukup lama terbengkalai.

“Karena sudah lebih dari dua tahun terbengkalai pasti ada, bangunan yang yang perlu diperbaiki, dan tentunya pasti akan terjadi eskalasi harga,” jelasnya.

Dia menyampaikan, selain tengah menyusun readiness criteria untuk kelanjutan pembangunan Monumen Bahasa Nasional tersebut, pihaknya, juga saat ini menyusun readiness criteria serta DED untuk pembangunan jalan lingkar sepanjang 3.669 meter di Pulau Penyengat.

Dia menuturkan, adapun rencana anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Monumen Bahasa Nasional dan jalan lingkar itu yakni sekitar Rp 93 miliar.

Setelah readiness criteria dan DED jalan itu sudah selesai, pihaknya akan menyerahkan dokumen itu ke Pemerintah Pusat.

“Insya Allah, jika disetujui di tahun 2024 nanti pembangunannya sudah berjalan, dan itu akan dikerjakan oleh BPPW Kepri (Balai Prasarana Permukiman Wilayah,red),” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (24/8/2023), Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa memberi lampu hijau atas usulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk melanjutkan pembangunan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, respon positif itu disampaikan oleh Kepala Bappenas dalam pertemuannya dengannya, di Jakarta.

Baca juga:  DP3APM Pemko Tanjungpinang Kirim Psikolog Dampingi Korban Pencabulan

Ansar mengatakan, dalam pertemuan itu, Kepala Bappenas RI meminta agar semula proyek itu diberi nama Monumen Bahasa diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.

“Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024,” katanya, Jumat (25/8/2023).

Adapun anggaran yang diusulkan oleh Pemprov Kepri untuk melanjutkan pembangunan monumen itu yakni sebesar Rp 25,5 miliar. Selain itu, Pemprov Kepri juga mengusulkan anggaran sebesar Rp 33,121 miliar untuk pembangunan jalan lingkar.

Ansar menegaskan, usulan proyek tersebut merupakan strategi Pemprov Kepri dalam upaya menjadikan Pulau Penyengat sebagai destinasi utama para wisatawan baik dalam maupun luar negeri di Provinsi Kepri.

“Pengembangan pulau bersejarah tersebut sudah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kepri,” tuturnya.(adv)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini