Beranda Daerah Bintan

Dilantik Bupati Roby, 296 Pegawai Bintan Resmi Menyandang Status PNS

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani berita acara pelantikan PNS-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, melantik 296 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bintan, Jumat (6/10/2023) di Aula Bandar Seri Bentan.

“Sekaligus kami sejalankan dengan Pelantikan 207 PNS ke Jabatan Fungsional (Jafung),” ucap Bupati Roby Kurniawan kepada wartawan.

Ia menyampaikan bahwa pengangkatan bagi CPNS menjadi PNS ini memang merupakan hal yang membahagiakan. Namun, Roby berpesan agar status sebagai PNS ini benar-benar diemban dengan ikhlas dan bertanggungjawab.

“Sumpah dan janji yang telah diambil harus dihayati dalam mengabdikan diri sebagai PNS,” tegasnya.

Dari 296 PNS yang baru diangkat terdiri dari 137 PNS Golongan III dan 159 PNS Golongan II. Untuk semua PNS yang dilantik tersebut diminta untuk tidak sekedar cerdas dan tangkas dalam bekerja, akan tetapi harus disertai akhlakul karimah.

“Karena sejatinya kita pelayan bagi masyarakat. Jaga nama baik Pemkab Bintan dan mari bersama-sama kita bangun Bintan yang kita cintai ini” tambah Roby.

Sementara terhadap PNS yang dilantik sebagai Jafung, Roby mengingatkan agar terus melahirkan prestasi dalam karir dan tugasnya.

Hal ini yang kemudian bagi Roby menjadi maksud dalam amanat yang tertuang pada pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. (rul)

Baca juga:  Untuk Infrastruktur, Pemprov dan Pemkab Kucurkan Rp 29,7 Miliar ke Tambelan
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini