TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Riono menyampaikan, ada sekitar 400 petugas kebersihan di bawah naungan DLH, telah dinaikkan gajinya sebesar Rp 300 ribu per orang.
“Ada 400 orang yang dinaikkan gajinya, semuanya petugas kebersihan,” kata Riono, Sabtu (7/10/2023) kepada hariankepri.com saat ditemui di Dompak.
Ia menyebut, 400 orang itu, di antaranya ada yang bertugas sebagai penyapu jalan, anak buah lori sampah, sopir lori, pegawai yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Merekalah yang ikut andil untuk menjaga dan membersihkan ditempat yang kami tunjuk,” sebutnya.
Ia menyebut, khusus untuk sopir lori, gajinya sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan petugas lainnya, yakni Rp 1,8 juta per bulan.
“Untuk sopir Rp 1,8 juta dengan naik Rp 300 ribu menjadi Rp 2,1 juta. Karena resiko sopir lori sedikit besar, sedangkan yang lain gajinya hanya Rp 1,5 juta per bulan, dan sekarang naik menjadi Rp 1,8 juta,” ucapnya.
Akan tetapi lanjut Riono, kenaikan gaji petugas kebersihan ini, sementara hanya dilakukan selama 3 bulan ke depan, dengan total anggaran sekitar Rp 360 juta.
“Perintah kebijakan anggarannya hanya untuk 3 bulan ke depan, yakni diusulkan pada APBD Perubahan 2023 kemarin,” sebutnya.
Sedangkan untuk tahun 2024 mendatang, Riono belum mengetahui persis apakah tetap dinaikkan atau kembali seperti biasa.
“Tapi yang jelas kita tetap mengusulkan pada APBD 2024, dan pedoman pengusulan sama dengan tahun sebelumnya,” terangnya.
Riono menyebut, kenaikan gaji petugas kebersihan ini bentuk kepedulian Pj Wali Kota Tanjungpinang yang tengah fokus untuk membersihkan seluruh lingkungan.
“Karena beliau ingin Tanjungpinang menjadi kota yang bersih,” tukasnya.(zul)