TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah satu pengusaha beras di Kota Tanjungpinang mengadukan karyawannya ke Polresta Tanjungpinang, baru-baru ini.
“Iya, ada pengaduan masyarakat yang masuk ke Polresta Tanjungpinang,” ucap Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, Kamis (12/9/2023).
Menurutnya, pengaduan itu sedang selidiki oleh Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Dengan dugaan, bahwa karyawan itu melakukan pelanggaran hukum.
“Yakni, beras Bulog diganti karungnya dengan karung beras premium,” jelas Giofany yang enggan menyebutkan identitas perusahaan maupun karyawan itu.
Peristiwa pengaduan itu terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur. Secara otomatis, beras Bulog itu berganti merek, dan mengalami kenaikan harga di pasaran.
“Kalau soal harganya saya gak tau karena masuk materi dalam tahap penyelidikan,” tutur Giofany.
Giofany menegaskan, pengaduan itu bukan kasus video yang beredar di media sosial (medsos) tentang ada beberapa orang yang sedang mengisi beras Bulog ke karung premium.
“Yang dilaporkan itu bukan dalam video viral itu,” tutupnya. (rul)