Beranda Headline

Pj Hasan Teken Naskah Hibah Rp 22,2 Miliar untuk Keperluan KPU dan Bawaslu

0
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan saat menandatangani NHPD KPU dan Bawaslu Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, bersama KPU dan Bawaslu Kota Tanjungpinang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) untuk pilkada 2024 mendatang.

Penandatanganan NHPD itu dilakukan oleh Pj Wali Kota, Hasan, Ketua KPU Muhammad Faisal dan Ketua Bawaslu M Yusuf, di Kantor Wali Kota, Senggarang, Senin (16/10/2023) kemarin.

Setelah penandatanganan NHPD, Pj Wali Kota, Hasan menyampaikan harapannya agar Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan lancar, aman dan damai.

“Anggaran hibah ini, diharapkan bisa mengakomodir keperluan penyelengggara maupun pengawas pemilu,” katanya.

Hasan juga menyampaikan, sinergitas antara Pemko bersama KPU dan Bawaslu sangat penting dilakukan dalam rangka untuk mencapai kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

“Untuk itu kita perlu bekerja sama agar masyarakat kita dapat bersuka cita di pesta demokrasi nanti,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan, Pemko Tanjungpinang telah menganggarkan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp 22,2 miliar.

“Dengan rincian Rp 16,2 miliar untuk KPU Rp 6 ke Bawaslu Tanjungpinang,” kata Zulhidayat, Selasa (17/10/2023).

Ia menyebut, dana hibah Pilkada 2024 itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 dan APBD murni 2024.

“40 persen dianggarkan melalui APBD perubahan 2023, 60 persen dianggarkan dari APBD 2024,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Pemko Usulkan 6 Ranperda Prioritas, Badan Hukum BUMD Berubah Perseroda
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini