Beranda Daerah Bintan

Ketua KNTI Pastikan Dua Nelayan Bintan yang Tersambar Petir Terdaftar di BPJS

0
Sejumlah warga Desa Sebong Lagoi sedang mengevakuasi nelayan yang tersambar petir, Faisal dan Bahtiar, dari pompong-f/istimewa-screenshot video warga

BINTAN (HAKA) – Ketua KNTI Kecamatan Teluk Sebong, Zulkifli mengatakan, dua nelayan asal warga Desa Sebong Lagoi yang tersambar petir, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk Almarhum Bahtiar (47) sudah punya BPJS. Karena yang bersangkutan merupakan karyawan PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Lagoi,” ucap Zulkifli, Kamis (19/10/2023).

Sedangkan, rekan almarhum bernama Faisal (43) masih dirawat di RSUD Engku Haji Daud Tanjungubang. Yang bersangkutan juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Untuk Faisal BPJS nya, saya masukan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, awal Oktober 2023 lalu,” pungkasnya.

Zulkifli menerangkan, peristiwa yang menimpa almarhum dan Faisal itu terjadi saat keduanya bersama dua pompong lainnya pulang memancing, dengan kondisi hujan deras disertai petir.

“Tiba-tiba petir menyambar kedua korban saat itu antara Perairan Sei Kecil Lagoi dan Dermaga Pelantar Panjang, Desa Sebong Lagoi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Nelayan Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Hariyanto berharap kepada Pemkab Bintan, agar program BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan merata di seluruh wilayah Bintan.

“Kita juga berharap bagi nelayan yang belum mendaftar sebagai BPJS atau asuransi nelayan dapat segera mendaftar di DKP melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) tingkat kecamatan masing-masing,” sarannya.

Salah satu syarat untuk mendapatkan asuransi nelayan dari DKP adalah, mendapatkan kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan elektronik (e-Kusuka) yang dicetak oleh KNTI Pusat.

“Dana asuransi nelayan melalui APBD Bintan yang melekat di DKP,” terangnya.

Syukri menyebutkan, unit pelayanan BPJS nelayan Bintan di antaranya, UPT Kawal untuk melayani para nelayan yang ada di Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Sebong, dan Kecamatan Toapaya.

“UPT Kijang melayani Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Mantang. Lalu, ada juga di Kelong melayani Kecamatan Bintan Pesisir, dan Desa Air Glubi,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Bertahun-tahun Menunggu, Akhirnya Masyarakat Busung Dapat 180 Sertifikat
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini