TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, akan mengaktifkan kembali zakat profesi ASN Pemko Tanjungpinang, yang sempat terhenti sejak Juni 2023 lalu.
“Nanti kami aktifkan kembali zakat profesi ASN itu. Kemarin memang ada evaluasi,” kata Hasan, Kamis (19/10/2023) saat ditemui di Hotel Aston.
Kendati demikian, Hasan mengaku belum bisa menjawab kenapa zakat tersebut sempat dihentikan. “Belum terjawab sebenarnya kenapa dihentikan,” terangnya.
Akan tetapi kata dia, yang terpenting itu bagaimana bisa memanfaatkan zakat profesi itu, ke masyarakat yang berhak menerima.
“Nanti akan kami evaluasi program yang tepat sasaran, terutama menurunkan angka kemiskinan ektrem,” ucapnya.
Karena, kata Hasan, jika program berupa bantuan berkala yang hanya bisa bertahan 3 bulan, tentu ini tidak menyelesaikan masalah.
“Intinya, kami susun dulu programnya dengan kesra. Mungkin bulan depan sudah mulai lagi pemotongan zakat profesi,” tukasnya.(zul)