Beranda Headline

Masih Evaluasi Mendagri, Akhir Oktober APBDP Kepri Mulai Dijalankan

0
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati saat ditemui di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati menyampaikan, jika saat ini anggaran dalam APBDP tahun 2023, masih dalam proses evaluasi oleh Kemendagri.

“APBD Perubahan tahun 2023 belum bisa kita laksanakan, karena menunggu Kemendagri selesai evaluasi,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (19/10/2023).

Sebelumnya, memang kata Venni Sekdaprov Kepri pernah menyampaikan, bahwa anggaran APBDP, sudah bisa digunakan karena telah rampung dievaluasi oleh Kemendagri.

“Ada evaluasi lanjutan, berkaitan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru,” imbuhnya.

Venni menjelaskan, nantinya setelah evaluasi itu rampung, pemprov akan menyesuaikan kembali anggaran di APBDP itu bersama DPRD.

“Nanti kami sampaikan (lagi) ke DPRD. Insya Allah, akhir Oktober ini sudah bisa berjalan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Kepri pada Selasa (19/9/2023) lalu, APBDP Provinsi Kepri tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 4,459 triliun.

Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahjono menjabarkan, APBDP Kepri tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 4,120 triliun.

Angka itu kata Raden, naik sebesar Rp 100, 6 miliar atau 2,50 persen dari APBD Murni tahun 2023 sebesar Rp 4,019 triliun.

Sedangkan dari sisi belanja, ditetapkan sebesar Rp4,459 triliun. Angka itu kata dia, naik sebesar Rp 307,7 miliar atau 7,41 persen dari APBD Murni sebesar Rp 4,152 triliun.

“Pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 339,3 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 207,1 miliar atau naik 156,66 persen dari APBD Murni sebesar Rp 132,2 miliar,” tukasnya.(kar)

Baca juga:  Tak Kena Potong Bank, Pegawai Pemda Sambut Bahagia Pencairan Gaji ke-13
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini