BINTAN (HAKA) – Beredar kabar ada seorang pria diamankan oleh Petugas Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Bintan Timur, lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu sekitar 1 Kilogram (Kg).
Informasi yang diperoleh hariankepri.com, pria itu diamankan petugas pelabuhan saat hendak naik ke Kapal Pelni Umsini, tujuan Jakarta, pada Jumat (3/11/2023) pagi.
Pria tersebut menjemput barang haram itu dari Tanjungpinang untuk dibawa ke Sulawesi. Sabu itu dikirim oleh seseorang dari Malaysia.
Laki-laki yang membawa sabu berasal dari salah satu daerah yang ada di Sulawesi. Yang bersangkutan juga telah memiliki buku paspor.
Usai diamankan hari itu, Anggota Satresnarkoba Polres Bintan menjemput pelaku itu dan dibawa ke Mapolres Bintan, di Kompleks Perkantoran Bupati Bintan, Bintan Buyu.
Saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023), Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida, membenarkan peristiwa penangkapan seorang pria tersebut.
Namun, Sofyan enggan memberikan keterangan secara jelas perkembangan penanganan perkara tindak pidana narkotika itu.
“Sabar ya, nanti kami kabari,” imbuhnya dengan singkat. (rul)