Beranda Headline

Hanya 7 Bulan Menjabat, Mendagri Copot Pj Gubernur Bangka Belitung

0
Mendagri Tito Karnavian melantik Suganda Pandapotan Pasaribu jadi Pj Gubernur Babel di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, pada Jumat (31/3/2023) silam-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian, resmi mencopot Suganda Pandapotan Pasaribu, dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung,
setelah tujuh bulan bertugas.

Pencopotan Suganda ini diketahui, setelah beredar Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ, tentang undangan pelantikan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal, Suhajar Diantoro.

Dalam surat tersebut, pelantikan Pj Gubernur Bangka Belitung yang baru akan digelar di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023 pukul 13.00 WIB.

Informasi yang beredar, nama Safrizal yang kini menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri disebut sebagai pengganti Suganda.

Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima pelantikan pelantikan Pj Gubernur yang baru.

“Sudah kita terima suratnya. Isinya terkait undangan pelantikan yang digelar Senin ini,” ujar Kurniawan seperti dilansir dari tempo.co, Sabtu (11/11/2023)

Kurniawan tidak mengetahui siapa Pj Gubernur yang baru akan dijabat oleh siapa. Surat Kemendagri, kata dia, tidak mencantumkan nama Pj Gubernur yang baru.

“Tidak ada nama yang ditulis dalam surat dari Kemendagri. Yang tertera hanya undangan untuk menghadiri pelantikan saja,” terangnya.

Seperti diketahui, Suganda hanya tujuh bulan menjabat menggantikan pejabat sebelumnya Ridwan Djamaluddin pada 31 Maret 2023 lalu.

Namun sejak menjabat, sejumlah konflik dan kegaduhan terjadi dimasa kepemimpinan Suganda, hingga membuat para tokoh adat dan masyarakat bereaksi melaporkan Suganda untuk dicopot dari jabatannya.

Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, mengatakan desakan pencopotan tersebut lantaran sikap dan pernyataan Suganda dianggap sering menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Saudara Suganda kurang cakap memimpin atau kurang leadership-nya. Tidak mampu menjaga mulut terkait informasi mana yang disampaikan dan mana yang tidak. Selain itu, kerap membangun kontroversi dan tidak memahami budaya Melayu,” ungkapnya. (fik/tmp)

Baca juga:  Ternyata Korban Penipuan Oknum PNS Pemko Pinang Adalah Anggota DPRD Bintan
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini