TANJUNGPINANG (HAKA) – Jajaran Polresta kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/11/2023) dini hari.
“Dengan sasaran patroli lokasi keramaian serta tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungpinang,” ucap Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, Minggu (19/11/2023).
Tujuan kegiatan rutin itu, kata Hadi, menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah Kota Tanjungpinang.
“Seluruh personel melaksanakan tugas mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogansi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Menurutnya, di salah satu THM, pihaknya mengamankan 16 orang pengunjung yang masih usia remaja, terdiri dari 12 anak laki-laki dan 4 perempuan.
“Mereka diminta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali ke THM,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Hadi, 16 orang tersebut dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang, untuk diminta menghubungi orang tua masing-masing sebagai penjamin.
“Pelaksanaan KRYD, semua berjalan lancar dan aman serta situasi dalam keadaan terkendali,” imbuhnya. (rul)