Beranda Headline

Polresta Tanjungpinang Razia di THM, 16 Remaja Terjaring Polisi

0
Anggota Polresta Tanjungpinang sedang memeriksa identitas para pengunjung di salah satu THM, Kota Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jajaran Polresta kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/11/2023) dini hari.

“Dengan sasaran patroli lokasi keramaian serta tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungpinang,” ucap Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, Minggu (19/11/2023).

Tujuan kegiatan rutin itu, kata Hadi, menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Seluruh personel melaksanakan tugas mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogansi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Menurutnya, di salah satu THM, pihaknya mengamankan 16 orang pengunjung yang masih usia remaja, terdiri dari 12 anak laki-laki dan 4 perempuan.

“Mereka diminta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali ke THM,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Hadi, 16 orang tersebut dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang, untuk diminta menghubungi orang tua masing-masing sebagai penjamin.

“Pelaksanaan KRYD, semua berjalan lancar dan aman serta situasi dalam keadaan terkendali,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Tanjungpinang Juara 3 se-Indonesia untuk Kenaikan Harga Tiket Pesawat
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini