TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang, menggelar sidang paripurna, Senin (20/11/2023), dengan agenda penyampaian ranperda APBD beserta nota keuangan Tanjungpinang, tahun 2024.
Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, serta dihadiri oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
Hasan menyampaikan, berdasarkan target pendapatan daerah pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024, yakni sekitar Rp 986 miliar.
Pendapatan daerah itu, terdiri dari PAD sekitar Rp 198 miliar, pendapatan transfer Rp 776 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp 11 miliar.
Lebih lanjut, Hasan menambahkan untuk belanja daerah sekitar Rp 1,091 triliun. Belanja tersebut, terdiri dari belanja operasional dan belanja modal.
“Termasuk belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Di antaranya, pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas bahan pokok, bantuan sosial kepada masyarakat, penurunan angka kemiskinan ekstrem dan program lainnya berdasarkan arahan-arahan Presiden RI.
Dalam kesempatan itu, Hasan berharap, ranperda tersebut dapat dibahas bersama secara komprehensif antara DPRD Kota Tanjungpinang dengan Pemko Tanjungpinang.
“Sehingga pada akhirnya nanti dapat disetujui menjadi Perda APBD 2024,” tukasnya.(zul)