TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengingatkan kepada seluruh RT/RW se-Tanjungpinang, yang terlibat dalam pengurusan partai politik agar segera mengundurkan diri.
“Termasuk RT/RW yang maju sebagai caleg, saya minta harus undur diri,” kata Hasan, Rabu (21/11/2023) usai meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kampung Sidomulyo.
Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas diatur dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) mengenai netralitas RT/RW dalam pemilu 2024.
“Aturannya sudah jelas jadi ikuti saja, mau jadi RT/RW atau pengurus parpol maupun caleg, silakan pilih salah satu,” ucapnya.
Pihaknya, kata Hasan, akan segera menyurati kecamatan dan kelurahan agar bisa mengecek seluruh RT/RW diwilayahnya masing-masing.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar netralitas rukun tetangga maupun rukun warga tetap terjaga selama pemilu 2024.(zul)