BINTAN (HAKA) – Seorang karyawan berinisial JP (22), mengalami kecelakaan kerja, di Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Sabtu (25/11/2023) pagi.
Kapolsek Gunung Kijang AKP Satri Putra, membenarkan peristiwa itu. Kejadian itu, terjadi di atas kapal yang sedang melakukan bongkar muat material.
“Iya, betul ada laka kerja, sekitar pukul 07.00 WIB tadi,” jelas Satri kepada hariankepri.com, Sabtu (25/11/2023) siang.
Ia menjelaskan, korban JP yang merupakan anak buah kapal (ABK) terkena oleh tali kapal. Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke klinik PT BAI untuk dilakukan pertolongan medis.
Namun, kondisi korban tidak bisa tertolong lagi. Sehingga, pihak medis di perusahaan membawa JP ke RSUD Bintan Kijang.
Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo mengatakan, bahwa korban JP telah meninggal dunia, akibat kecelakan kerja itu.
JP adalah warga Gunung Datas, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Saat ini kata Bambang, Jenazah JP ada di kamar jenazah, sembari menunggu proses visum oleh Tim Dokter Forensik atas permintaan dari pihak Kepolisian.
“Kami sudah memberikan keterangan ke pihak perusahaan, Kepolisian dan keluarga korban atas kondisi jenazah,” tutupnya. (rul)