TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian (Kabag) Setdako Tanjungpinang, Raja Kholidin menyampaikan, hingga saat ini ada dua RT yang sudah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Mereka mundur karena mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg),” kata Raja kepada hariankepri.com, Selasa (28/11/2023).
Ia menyebut, dua orang Ketua rukun tetangga yang mundur itu, merupakan RT yang berada di Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
“Bahkan SK penggantinya sudah sampai ke kami, dan lurah langsung menunjuk RT yang baru,” sebutnya.
Menurut Raja, berdasarkan informasi dari beberapa kelurahan, para RT/RW lainnya yang mencalonkan diri sebagai caleg ,maupun terlibat partai politik sedang mengurus pengunduran diri di kelurahan masing-masing.
Namun Raja Kholidin tidak bisa merincikan berapa banyak RT/RW yang terlibat dalam partai politik maupun sebagai caleg.
“Karena sampai sekarang kami masih menunggu proses dari setiap kelurahan,” tukasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengingatkan kepada seluruh RT/RW yang ada di Tanjungpinang, dan terlibat dalam pengurusan partai politik agar segera mengundurkan diri.
“Termasuk RT/RW yang maju sebagai caleg, saya minta harus undur diri,” kata Hasan, Rabu (21/11/2023) lalu.
Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas diatur dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) mengenai netralitas RT/RW dalam pemilu 2024.
“Aturannya sudah jelas jadi ikuti saja, mau jadi RT/RW atau pengurus parpol maupun caleg, silakan pilih salah satu,” ucapnya.(zul)